Ajukan Permohonan Sertifikat Halal Dapur Rutan Balikpapan Laksanakan Koordinasi Di Kantor DPMP2T

    Ajukan Permohonan Sertifikat Halal Dapur Rutan Balikpapan Laksanakan Koordinasi Di Kantor DPMP2T

    Balikpapan - Sebagai negara dengan penduduk mayoritas muslim, Indonesia memang memiliki aturan tersendiri tentang label halal. Pentingnya sertifikasi halal ini bahkan menjadi salah satu syarat untuk beberapa produk, terutama industri makanan. Sertifikasi halal ini juga menjadi bukti jika produk makanan tersebut tidak mengandung bahan-bahan yang dilarang dalam ajaran Islam. Kamis (27/06/2024).

    Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik dan kepercayaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun masyarakat, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Balikpapan Kanwil kemenkumham Kalimantan Timur mengajukan permohonan penerbitan Sertifikasi Halal Dapur Rutan pada Kementerian Agama Kota Balikpapan di Kantor DPMP2T.

    Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Dahlan Hidayat Menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Balikpapan untuk menjaga kualitas pelayanan dan kesejahteraan para tahanan. "Kami ingin memastikan bahwa semua makanan yang disajikan telah meme

    GALIH WICAKSONO

    GALIH WICAKSONO

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Balikpapan Hadiri Kegiatan Supervisi...

    Artikel Berikutnya

    Berkomitmen Penuh Dalam Berikan Pelayanan,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

    Ikuti Kami